Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 4 Agustus 2017- Mobil dinas (mobdin) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang bermerk Mitsubisi Pajero Sport dengan Nopol L 1188 G, yang telah beberapa kali mengalami kecelakaan hingga menelan korban jiwa, yakni di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep sendiri, resmi telah dikandangkan.
Bahkan, anggaran yang diajukan untuk mengganti mobdin itu dialokasikan senilai Rp2 milyar 11 juta. Padahal mobil Dinas Bupati Sumenep ini, baru dibeli pada tahun 2016 dengan anggaran Rp 750 juta.
“Karena sudah banyak memakan korban, mobil itu (Pajero Sport, red) sudah kami kandangkan menjadi mobil operasional menyambut tamu-tamu terhormat,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Jumat (4/8/2017) .
Untuk anggaran penggantinya kita setujui senilai 2 Milyar 11 juta rupiah, dan itu sudah sesuai dengan pengajuan eksekutif.
“Anggaran itu nantinya akan dibelanjakan membeli satu unit mobil pengganti mobil dinas Bupati, jenisnya jeep dengan kapasitas kecepatan 2800 cc. Terkait specifikasinya, belum tau, ” tukasnya.
Hamid mengungkapkan, penggantian Mobdin Bupati Sumenep mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena dianggap sangat urgen dan harus segera dilakukan. Padahal jika dilihat dari kebutuhan, orang nomor satu (1) di Sumenep ini memiliki jatah dua mobil Dinas, yakni Mobil Sedan Camry dan Mobil Pajero Sport.
“Ini sifatnya urgen, jadi memang harus dilakukan dengan mendahului PAK. Sebab mobil dinas Bupati yang Pajero Sport saat ini dikandangkan, karena selalu terlibat kecelakaan, seperti di Gapura dan Pamekasan,” ungkap Politisi DPC PKB Sumenep ini.
Sekedar mengingatkan, mobil dinas Bupati itu telah menelan korban bernama Ismail, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Korban tertabrak pada saat hendak menyeberang jalan didesa setempat. Sementara mobil yang ditumpangi Bupati dengan kecepatan penuh sehingga sang sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Mobdin Pajero Sport Bupati Sumenep tersebut dianggarkan pada tahun 2016 bersamaan dengan dua unit mobil mewah lainnya dengan total anggaran Rp1,5 milyar.
Rinciannya, Rp 750 juta untuk mobil Bupati dan Rp 450 juta jatah wakil Bupati, serta satu (1) unit mobil untuk Sekretaris Daerah (Sekda), senilai Rp 400 juta. (Fik/Nita)