Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 15 Nopember 2017- Untuk menekan terjadinya penyimpangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memperketat pengawasan realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018.
“Kami sengaja tingkatkan pengawasan, karena tahun 2018 Pemerintah Pusat kembali menaikkan anggaran DD menjadi 100 persen atau sebesar Rp 120 triliun ke seluruh desa se-Indonesia,” terang Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Rabu (15/11/2017).
Ia menuturkan, pengawasan itu melalui sample setiap kecamatan maupun desa terkait realisasi DD, kemudian dapat menilai sejauh mana desa mampu memberikan dampak kepada masyarakat melalui program pusat.
Meski kementerian sudah melakukan MoU dengan Polri terkait pengawasan realisasi DD, namun pihaknya juga akan ikut serta melakukan pengawasan secara ketat.
“Semakin banyak pengawasan dilakukan kepada DD saya yakin akan lebih baik, dan tepat sasaran, hingga APBN tidak keluar secara percuma,” tandasnya.
Hamid yang merupakan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan, bahwa pemerintah desa dalam menggunakan anggaran DD harus memprioritaskan masyarakat yang kurang mampu, sehingga angka kemiskinan maupun pengaguran, dapat diatasi melalui program DD, dan dapat membatu keuangan di desa tertentu.
“Selama ini pelaksaan DD, maupun ADD membutuhkan beberapa evaluasi. Penggelontoran anggaran miliaran ke tiap-tiap desa itu tujuannya terdiri dari beberapa aspek yang diantaranya juga mengentaskan angka kemiskinan. Tidak hanya terfokus pada pembangunan saja,” pungkasnya.
Sesuai data yang ada, pada tahun 2017 ini, 330 desa di Sumenep mendapatkan anggadan DD yang diberikan pemerintah ke masing-masing desa sebesar Rp271 miliar, dan ADD sebesar Rp123 miliar. (Nita)