Tari Topeng Dalang Diagendakan Sebagai Alat Penyampai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep

oleh -153 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 11 Oktober 2022 Tari Topeng Dalang diagendakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai alat penyampai pemberantasan rokok ilegal.

“Pertunjukan Tari Topeng Dalang sengaja dipilih untuk dilakukan dari bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidy.

Ia menuturkan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Sumenep.

“Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Jadi, kita menilai melalui sosialisasi dibidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.

Pada pertunjukan itu, lanjut Laily, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.

Laily juga menambahkan, pihaknya akan menghadirkan Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. Insya Allah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Laily, Satpol PP Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Kegiatan Masyarakat (KIM).

“Dua kegiatan tersebut dititik tekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” jelasnya. (Yun/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.