Seputar Madura, Sumenep 4 Oktober 2016- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak pemerintah daerah (Pemkab) setempat untuk melakukan pendataan aset kas desa. Sebab saat banyak tanah kas desa yang telah dikuasai oleh perseorangan.
“Pemkab harus segera mendata aset tanah kas desa, karena banyak laporan dari masyarakat saat ini banyak tanah kas desa yang dikuasai oleh perseorangan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (4/10/2016).
Lanjut Hamid, banyak tanah kas desa yang diduga telah dikuasai oleh perseorangan, hal itu terjadi karena pemerintah daerah tidak pernah melakukan pendataan terhadapa tanah kas desa. Selain itu pula tanah kas desa atau pecaton tidak harus berada di wilayah desa itu sendiri, bisa saja berada di desa lain.
“Saya kira, ini terjadi akibat pemerintah daerah tidak memiliki data kongkrit dari tanah kas desa itu sendiri. Sehingga tidak menutup kemungkinan banyak tanah desa yang berada di luar wilayah desa itu sendiri, telah beralih kepada perseorangan,” ujar Politisi PKB ini.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) setkab Sumenep, Ali Dafir mengakui, jika selama ini pihaknya tidak memiliki data kongkrit terhadap tanah kas desa yang ada di masing-masing desa.
“Sejauh ini memang belum diketahui data tanah kas desa itu ada di mana. Kami belum mengetahui secara komprehensif, padahal data itu sangat penting untuk menginventarisir aset pemkab,” katanya.
Hingga sekarang, lanjutnya, dari ratusan desa yang ada di Sumenep, baru sekitar 800 bidang tanah kas desa yang memiliki sertifikat, padahal tanah kas desa itu sangat banyak.
“Kalau tanah kas desa ini tidak ditertibkan, tidak menutup kemungkinan tanah itu bisa dihilangkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ke depan perlu adanya pembuatan sertifikat tanah kas desa secara serentak yang dilakukan oleh masing-masing desa sehingga aset desa itu benar-benar terselamatkan.
“Kita akan upayakan semua tanah kas desa disertifikat agar lebih baik dalam pendataannya,” ungkapnya. (RH)