Sumenep Dikepung Tambak Udang Tak Berizin

oleh -163 views
Kepala Bidang (Kabid) Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Farida.

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 16 Maret 2018- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikepung usaha tambak udang tak berizin.

Karena hampir keseluruhan tambak udang itu beroperasi tanpa mengantongi surat izin resmi dari pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Farida.

Ia mengatakan, hampir secara keseluruhan pemilik tambak udang yang berada di Sumenep tidak mengantongi izin.

“Yang jelas banyak, angka kepastiannya saya belum mengantongi, masih kami rekap,” katanya, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, tugas dari DLH sendiri dalam pengurusan izin usaha tambak udang tersebut hanya sebatas memberikan rekomendasi saja. Karena tahapan tersebut ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Disana baru dibahas dari tim perizinannya, dan yang jelas itu akan melibatkan beberapa SKPD,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Majid mengakui prihal banyaknya tambak udang yang masih belum berizin.

“Masih banyak, baru enam lokasi yang mengantongi izin,” katanya.

Dari enam lokasi itu, disebutkan Majid yakni di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, Kecamatan Ambunten, Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Dasuk.

“Selain di daerah itu, maka yang jelas tambak udangnya tidak berizin,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.