Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 18 Maret 2023– Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya keok ditangan Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, 18 Maret 2023.
Sebanyak 2 (dua) pelaku Curanmor diciduk Polres Sumenep. Mereka beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua tersangka spesialis Curanmor itu yakni berinisial MJ dan AB. Mereka merupakan warga Desa Keles Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya
Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti S, S.H., menegaskan bahwa tim Resmob Polres setempat telah berhasil mengungkap pelaku pencurian dirumah kos – kosan.
“Tersangka melakukan aksinya di Rumah Kos kosan di Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep,” ujar AKP Widi.
Menurut Widi, kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu siang, 18 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 Wib bertempat di Jalan Raya Desa Kalebbengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.
Saat diperiksa, Lanjut Widi, MJ bernyanyi bahwa melakukan pencurian bersama AB sebanyak 8 TKP.
“MJ mengakui sepeda hasil curian tersebut dijual ke saudara berinisial AD (dalam pengejaran) sebanyak 8 unit dengan sistem COD (ketemuan) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” paparnya.
Menurut keterangan MJ bahwa AD berasal warga yang beralamat dari Kabupaten Sampang.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M. 4071 XC warna Magenta kombinasi Hitam hasil curian; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol M
6563 XE Warna Coklat kombinasi Hitam; dan 1 (satu) buah kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 (Tiga) mata kunci.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan bakal dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” ungkapnya. (Yun/Hen)