Spesialis Curanmor Diciduk Polres Sumenep

oleh -204 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/01/Spesialis-Curanmor-Diciduk-Polres-Sumenep.jpg
Spesialis Curanmor Diciduk Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 4 Januari 2019- Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diciduk Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dua pelaku curanmor yang diringkus, semuanya warga Kecamatan Manding, yakni berinisial FT (27 tahun) asal Dusun Negara, Desa Tenonan, dan IR (44 tahun) asal Dusun Somangka’an Desa Gadding.

“Mereka ditangkap oleh unit Resmob yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sumenep, kemarin (2/1) sekira pukul 16.00 Wib,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (4/1/2019).

Ia menuturkan, para pelaku tersebut mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih Nopol M 2713 XX di depan toko milik Sutrisno di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep.

“Modus operasi dua pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Heri, keduanya telah melakukan operasinya 12 kali diantaranya di wilayah Kecamatan Kota, Manding, Dasuk, Batu putih, dan Batang Batang.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa satu unit sepeda motor merk Honda Type D1BD2N12L2 A/T (Beat) tahun 2018 warna merah kombinasi putih Nopol M 2713 XX, 1 Unit Hp merk Vivo F9+ warna hitam, 1 buah caket warna abu abu milik pelaku FT,” paparnya.

Saat ini, dua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya akan di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana,” pungkasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.