Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 4 Desember 2020- Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Sertu Fajaryanto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Pasar Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Jumat, 4 Desember 2020.
Melaksanakan pengecekan dan himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Jalan Pasar Sapeken.
Babinsa Sertu Fajaryanto melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di sepanjang Pasar Sapeken, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa Sertu Fajaryanto mengatakan, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa jika tidak menggunakan masker.
“Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Sapeken dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,” ujar Sertu Fajaryanto.
Lanjut Babinsa juga menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di Pasar Sapeken, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.
“Dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 khususnya di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Red)