Soal Relokasi Tenaga Pendamping Desa, Pemkab Sumenep Minta Dikaji Ulang

oleh -58 views
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 19 Maret 2018- Relokasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, menimbulkan ke khawatiran. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta relokasi itu dikaji ulang.

“Kebijakan relokasi tersebut akan berdampak terhadap penyusunan anggaran dan program yang telah disusun oleh pemerintahan desa dan TPP. Apalagi ketika pendamping baru masuk dikhawatirkan penyelesaian program akan molor,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni, Senin (19/3/2018).

Masuni mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Desa agar relokasi itu ditinjau ulang.

“Mudah-mudahan segera ditinjau ulang. Semua alasan sudah disampaikan,” paparnya.

Oleh karena itu, Masuni berharap ketika ada relokasi kembali agar dapatnya berkoordinasi dengan dinas terkait di masing-masing daerah, sehingga dinas bisa memberikan masukan-masukan kepada kementerian.

“Harapan kami kedepannya untuk penempatan pendamping desa sebisa mungkin diberikan kepada putra daerah, karena yang lebih tahu kondisi daerah adalah orang yang berasal dari daerah itu sendiri,” pintanya.

Terkait tudingan relokasi yang tak sesuai SOP, Masuni membenarkan jika hal itu memang tidak sesuai. Menurutnya ia sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dirjen Kementerian Desa.

“Saya sudah sampaikan, tapi hingga saat ini belum ada jawaban jika kebijakan relokasi itu perlu ditinjau ulang,” jelasnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.