Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 27 Mei 2024– Sidang paripurna yang digelar DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, masuk di tahapan jawaban eksekutif. Senin, 27 Mei 2024.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum (PU) fraksi dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di sidang paripurna.
Wabup mengatakan, keberhasilan yang telah dicapai sejatinya merupakan hasil dari kerja keras serta kolaborasi berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas semua masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Segala pandangan yang disampaikan, kata Wabup, telah memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif dalam melihat setiap permasalahan dalam kerangka pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Selain itu, hal ini juga berguna untuk kami dalam rangka instropeksi diri serta memberikan kami semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan,” tuturnya.
Adapun Fraksi di DPRD Sumenep yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional serta Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera.
Wabup menuturkan, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan angka kemiskinan mengarah pada kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama pembangunan.
“Capaian penurunan angka kemiskinan sebesar 0,06% pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, tentu belum cukup memuaskan semua pihak. Namun ke depan Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berkomitmen dalam menemukan solusi atas permasalahan tersebut,” terang Wabup
Selain permasalahan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, tema lain yang menjadi fokus pembahasan dalam PU Fraksi adalah tentang infrastruktur.
“Hal ini dapat dipahami bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dipisahkan dan menjadi penyokong suksesnya pembangunan bidang lainnya,” kata Wabup.
Khusus infrastruktur jalan, pada tahun 2022 Pemkab Sumenep telah memperbaiki jalan di kepulauan sepanjang 7,64 Km, dan wilayah daratan 16,16 Km dengan kemantapan jalan sebesar 68.23%.
Kemudian tahun 2023, perbaikan jalan
di wilayah kepulauan sepanjang 14,41 Km dan wilayah daratan
11,52 Km dengan kemantapan jalan sebesar 69.34 persen.
‘”Hal ini berarti ada peningkatan dalam membangun/memperbaiki jalan di wilayah kepulauan. Selain itu, untuk meningkatkan aksesibilitas dengan kepulauan telah dibangun/direhab dermaga di Talango serta tambat labuh di Sapeken, Gili Genting, dan Dungkek,” urainya.
Wabup juga mengingatkan, bahwa keseriusan terhadap pemerataan pembangunan baik di daratan maupun kepulauan terbukti dengan Indeks Gini Ratio Kabupaten Sumenep. Pada tahun 2023, Indeks Gini ratio tercatat masih di bawah 0,4%.
“Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan angka Provinsi Jawa Timur serta Nasional,” ungkapnya. (Nt/Hen)