Satpol PP Sumenep Hanya Sebatas Mendata Peredaran Rokok Ilegal

oleh -19 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 8 Oktober 2022 Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun ke warung dan toko-toko hanya sebatas mendata peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di wilayah kabupaten dengan jargon kota keris ini.

Petugas dari Satpol PP Sumenep tidak turun sendirian ke lapangan melainkan bersama Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setkab Sumenep.

Ach Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Sumenep menjelaskan, tindakan ini sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Para petugas pun tidak hanya melakukan pemeriksaan ke berbagai warung, melainkan aksi mereka juga digandeng dengan edukasi larangan menjual rokok terlarang.

“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” ujarnya.

Laily berharap dengan adanya edukasi dan operasi pemberantasan rokok terlarang masyarakat menjadi sadar akan larangan menjual atau mendistribusikan rokok tanpa pita cukai tersebut, karena sangat merugikan Negara.

“Kami terus mengingatkan para pedagang maupun masyarakat agar menjual ataupun membeli rokok berpita cukai. Ayo kita berantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.