Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 19 September 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 4 pasangan diduga melakukan hal-hal tidak sewajarnya dalam razia di hotel, rumah kos dan caffe, Rabu (19/9/2018).
Mereka yang diamankan karena tidak memiliki surat nikah resmi. Saat ditanyakan petugas, para pasangan ini ada yang mengaku sekedar mengobrol tentang pekerjaan hingga mengaku sedang pisah ranjang dengan sang isteri.
Bahkan ada pula yang mengaku sudah melakukan nikah sirri dengan pasangannya. Seperti penuturan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso bahwa ada satu PNS yang mengaku sudah nikah sirri.
“Dari pengakuannya, PNS ini mengaku pisah ranjang dengan isterinya. Terus juga sudah melakukan nikah sirri,” katanya, Rabu (19/9/2018).
Sementara, empat pasang diduga melakukan hal-hal yang tidak senonoh itu diamankan dilokasi yang berbeda-beda.
Ada yang diamankan di Jalan KH. Wahid Hasyim Gang Labangseng, Desa Kolor, dan ada juga yang diamankan jalan Trunojoyo.
“Dua pasangan termasuk yang PNS itu kami amankan di caffe di Jalan Trunojoyo,” terangnya.
Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar rutin itu, terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri. Sementara, petugas melakukan operasi di Hotel, Rumah Kos, Caffe atau Restoran.
Namun, Satpol PP enggan membeberkan terkait nama-nama yang berhasil diamankan itu. Lebih-lebih nama PNS yang diamankan.
“Masih belum kami data. Kami juga belum melakukan pemeriksaan,” tukas Fajar Santoso. (Fik/Nit)