Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 5 Juli 2024– Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ngopi bareng sejumlah ojek online (ojol), sambil diskusi mengenai keselamatan berkendara. Jumat, 5 Juli 2024.
Kegiatan ngopi bareng bersama ojol berlangsung di Poslantas 12.0 Jalan Trunojoyo yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, S.H., M.H. didampingi KBO Lantas, KRI dan Kanit Dikyasa.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution mengingatkan kepada driver ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan tertib berlalulintas utama menggunakan helm bagi penumpang atau penggonceng.
“Driver ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan,” pesan Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, S.H., M.H.
Bahkan, Kasat AKP Nasution menegaskan, helm berstandar SNI merupakan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor.
“Terlebih, para ojol yang kesehariannya membonceng penumpang. Jangan lupa selalu pakai helm berstandar SNI,” tuturnya.
Menurut AKP Nasution, penggunaan helm SNI dapat melindungi pengendara motor dari benturan apabila terjadi kecelakaan. Hal itu bersifat protektif dan antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.
“Kemudian kelengkapan kendaraan, tetap ditaati. Penumpang yang tidak mau pakai helm, harus tetap diarahkan dan diupayakan untuk memakai helm,” terangnya.
Ngopi sambil makan, driver ojol juga diingatkan beberapa poin saat berkendara, seperti menggunakan smartphone yang lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, Kasat AKP Nasution menjelaskan bahwa selama tiga bulan kemarin, Satlantas Polres Sumenep berhasil menurunkan angka lakalantas.
“Kami berharap agar para Ojol tertib berlalulintas dijalan dan menjadi pelopor keselamatan untuk menekan angka kecelakaan,” pintanya.
Selain itu, Kasat AKP Nasution juga menyampaikan bahwa soal para Ojol membawa atau mengangkut barang itu tidak boleh. Sebab Ojol untuk mengangkut orang bukan barang tetapi bila barang tersebut masih pantas diangkut dan tidak membahayakan pengendara lain tidak boleh.
“Kegiatan ini bukan hanya tentang ngopi, tetapi juga tentang edukasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap dengan kolaborasi antara kepolisian dan komunitas ojol, kamtibmas dan kamseltibcarlantas dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Sementara Saufik Mahmudi selaku Ketua Ojol Sumenep mengungkapkan bahwa selama ini yang terjadi di lapangan terkait pemakaian helm bagi Ojol yang bandel itu adalah penumpang ketika diantar terkadang ditengah jalan helm nya dibuka, itu.
“Nah, kadang-kadang kami tidak sadar kalau penumpang melepas helmnya,” ujarnya.
Dengan adanya himbauan dari Satlantas Polres Sumenep, Mahmudi berharap semoga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan helm pada pembonceng.
“Kami persatuan Ojol Sumenep siap menjadi pelopor keselamatan berlalulintas untuk menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Sumenep,” pungkasnya. (Nt/Hen)