Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 2 Februari 2017- Untuk kesekian kalinya pendamping hukum (PH) korban diduga pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di depan Masjid Jamik atau sebelah utara Mapolsek Kota pada tanggal 22 Januari 2017 mendatangi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pada Kamis (2/2/17) pasca dilimpahkannya kasus tersebut dari Polsek Kota ke Polres Sumenep pada hari senin (30/1/17) kemarin, korban didampingi kuasa hukumnya kembali datang ke Mapolres setempat. Korban selaku saksi pelapor, yakni Ach. Rizal dicerca 31 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep.
Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Ach. Rizal (korban pengeroyokan) dalam jumpa persnya menuturkan bahwa pada Kamis (2/2/17) pihaknya mendampingi kliennya yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum Polres.
“Klien kami dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pelapor kasus pengeroyokan itu,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep, Kamis (2/2/17).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memberikan tiga puluh satu pertanyaan kepada saksi pelapor. Sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
“Keterangan yang diminta penyidik Unit Pidum adalah penguatan bukti terjadinya penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan pelaku kepada klien kami yang menjadi korban,” terangnya.
Ach. Supyadi berharap, ada tindakan kongkrit yang dilakukan penyidik yang nantinya segera menetapkan para pelaku pengeroyokan.
“Bahkan bila perlu segera amankan,” tegasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan bahwa kasus tersebut sedang dalam pendalaman polisi. Ia tak banyak berkomentar. Komentarnyapun tak banyak mengandung kalimat. Begini bunyi kalimatnya “Sedang didalami, ‘titik’,”.
Sebelumnya, tiga warga Kecamatan Kota Sumenep, menjadi bulan-bulanan pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan gerombolan pengamen, didepan Masjid Jamik atau sebelah utara Polsek Kota setempat.
Ketiga korban itu yakni Rizal (21) warga Dusun Patenangon, Desa Parsanga, Ach. Zaky Tamimi (21) warga kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota. Salah satu korban Lukman Efendi mengalami luka bacok di tubuhnya. Mereka dikeroyok puluhan orang pada, Minggu, (22/1/17) sekira pukul 03.00 Wib.(Fik/Nita)