Rumah Kos Dijadikan Tempat Pemerkosaan Gadis Dengan 6 Pria Ditutup Oleh Tim Gabungan Sumenep

oleh -105 views
Rumah Kos Dijadikan Tempat Pemerkosaan Gadis Dengan 6 Pria Ditutup Oleh Tim Gabungan Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 1 Agustus 2019- Rumah kos yang dijadikan tempat pemerkosaan seorang gadis berusia 19 tahun oleh 6 (enam) pemuda, kini ditutup oleh Tim Gabungan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Rumah kos itu milik H. Musleh di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Penutupan berdasarkan adanya kasus pemerkosaan di tempat tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perijinan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, memasang segel yang bertuliskan ‘Usaha Rumah Kos ini Ditutup’, dan berisi 4 poin yang terpampang di banner tersebut.

Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir menegaskan, penutupan teehadap rumah kos itu lantaran telah menyalahgunakan izin.

“Kos-kosan ini sudah disalahfungsikan, karena tidak sesuai dengan ijin.Ditambah kosan ini telah bikin malu dengan kasus pemerkosaan oleh enam laki-laki,” tegasnya usai tutup rumah kos, Kamis (1/8/2019).

Kadir membeberkan, rumah kos tersebut seharusnya memperhatikan aturan yang meliputi tiga Perda dan satu Perbup, yaitu Perda Sumenep Nomor 03 tahun 2002, Perda Sumenep Nomor 04 tahun 2012, Perda Sumenep Nomor 08 tahun 2018 dan Perbup Sumenep Nomor 78 tahun 2018.

“Ini harus menjadi perhatian bagi pemilik rumah kos maupun pengusaha lainnya, agar tidak melanggar ijin usaha,” ujarnya.

Dengan penutupan ini, maka semua penghuni dan barang didalamnya dikeluarkan. (Yan/Nit)