Ruang Komisi II DPRD Sumenep Kembali Disegel

oleh -9 views
Ruang Komisi II DPRD Sumenep Disegel Mahasiswa

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 1 Agustus 2018- Ruang Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali di segel mahasiswa, Rabu (1/8/2018), setelah sebelumnya sempat disegel oleh Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) beberapa waktu lalu.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak mahasiswa dibuat kecewa terkait adanya undangan untuk melakukan hearing bersama Komisi II DPRD Sumenep, namun setelah mahasiswa menghadiri sejak pagi, para wakil rakyat itu tiba-tiba tidak ngantor.

“Kami sangat kecewa. Padahal sudah jelas-jelas Komisi II mengundang kami untuk melakukan diskusi bersama semua UPT Pasar dan dinas terkait di daerah Sumenep. Namun wakil rakyat ini malah tidak ngantor,” kata Koordinator Mahasiswa Sumenep, Abdul, Rabu (1/8/2018).

Alhasil, para mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) Sumenep melakukan penyegelan tepat dipintu masuk ruang Komisi II DPRD setempat.

Adapun tulisan yang ditempelkan di pintu tersebut adalah bagian dari tuntutan mahasiswa. Yakni ‘Pungli Pasar Tradisional, DPRD Hanya Diam’, ‘DPRD Tak Berdaya Hadapi Pungli’ dan ‘DPRD Abaikan Pungli Pasar’.

“Secara tidak langsung, DPRD ini sudah mengabaikan aspirasi rakyat. Apalagi soal pungli,” tudingnya.

Sementara, informasi yang dihimpun media ini dari salah satu staf Komisi II DPRD Sumenep, para wakil rakyat itu berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali guna melakukan konsultasi soal Raperda.

“Kunjungan ke Pemprov Bali, konsultasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pemberdayaan Nelayan Kecil,” terang staf tersebut. (Fik/Nita)