Seputar Madura, Sumenep (30 Juli 2016)- Sekita 349 Kepala Keluarga (KK) di daratan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum teraliri listrik. Ratusan KK tersebut tersebar di desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, yakni Desa yang terletak didaerah pantura (pantai utara) terdapat sekitar 209 dari 500 KK belum teraliri listrik dengan maksimal.
Sebenarnya, tahun 2011 kepala Desa setempat telah mengajukan permohonan pengadaan jaringan kepada PT PLN Jawa Timur. Namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan serius dari pihak PT. PLN sendiri. Padahal surat tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Sumenep, A Busyro Karim dengan nomor 671.1/596/435,209/2011.
Kondisi serupa terjadi di Dusun Sobuk, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Sedikitnya, sekitar 140 KK, hingga kini penerangan belum maksimal. Untuk mendapatkan penerangan listrik, mayoritas di dua desa tersebut terpaksa nyantol meskipun jarak tempuhnya sangat jauh hingga berkisar 200 meter lebih.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumenep Achmad Jazuli mengatakan, khusus di Desa Sobuk, Desa Ketawang Katany, Kecamatan Ganding, selama ini belum pernah program pengembangan pembanguan kelistrikan, baik oleh pihak PT PLN Persero maupun dari Pemerintah Daerah setempat.
”Selama bertahun–tahun tidak pernah mendapatkan program pembangunan kelistrikan, baik PLN maupun PLTD,” katanya, Sabtu (30/7/2016).
Legislator asal Kecamatan Ganding itu mengatakan, persoalan tersebut diketahui saat dirinya melaksanakan serap aspirasi (reses) ke III tahun sidang 2016.Pelaksanaan reses tersebut mengaju keada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 45 huruf e bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Selain itu berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Semenep Nomor 01/ 2009 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep Pasal 61 ayat (2) dan ayat (5) dan Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep Tanggal 16 Juni 2016 tentang Masa Reses Ketiga Tahun Sidang 2016. Sementara pelaksanaan reses dilakukan mulai tanggal 27 Juni dan berakhir 2 Juli 2016.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, akibat minimanya penerangan, menyebabkan potensi terjadinya tindak pidana, baik kekerasan, maupun pencurian.
Dicontohkan, selama bulan puasa 1437 hijriyah, 10 ekor sapi di Desa Nyabakan Timur, dan Desa Bilangan Kecamatan Batang-batang, milik warga diembat pencuri.
”Tentunya tidak hanya penerangan di rumah warga yang menjadi penyebab, melainkan minimnya penerangan jalan (PJU). Kami harap ada perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Sember lain mengatakan, kondisi serupa juga terjadi di Desa Jadung di Kecamatan Gapura. Sebagian desa belum ada aliran listrik sehingga masyarakat terpaksa nyantol ke desa tetangga seperti ke Desa Grujugan Dan Desa Romben Barat.
Sementara, Kepala Kantor Energi Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Sumemep Abd. Kahir, membenarkan jika sebagian desa di daerah daratan belum teraliri listrik. Meyoritas secara giografis semua desa yang belum teraliri listrik berada didaerah pedalaman. Seperti di desa yang berada di Kecamatan Batang-Batang, Pasongsongan, Guluk-Guluk, Batu Putih, Kecamatan Gapura dan beberapa kecamatan yang lain.
Tahun ini, pemerintah daerah tidak lagi menganggarkan pembangunan kelistrikan, meskipun Pemerintah Daerah menggarkan kelistrikan sebesar Rp 2,4 miliar, namun anggaran yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 itu, akan dialokasikan untuk pengembangan kelistrikan, bukan untuk pembangunan.
Sementara sasaran utama pengembangan kelistrikan, untuk wilayah daratan meliputi Kecamatan Guluk-Guluk, dan Kecamatan Manding. Sementara disejulah kepulauan, diuapayakan menggunakan pembangkit tenaga surya (PLTS). Bantuan tersebut akan dibeikan secara cuma-cuma.
”Sementara untuk pengembangan kelistrikan yang lain, kami masih akan koordinasi dengan PLN,” terangnya. (Jd)