Ratusan Desa Di Sumenep Terancam Tidak Bisa Cairkan ADD Dan DD Tahap II

oleh -107 views
ratusan-desa-di-sumenep-terancam-tidak-bisa-cairkan-add-dan-dd-tahap-ii

Seputar Madura, Sumenep 9 September 2016- Ratusan Desa di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam tidak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II. Hal itu terjadi karena hingga pertengahan bulan September 2016 ini, laporan pertanggungjawaban (LPj) realisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap pertama baru 50 Desa yang rampung dari 330 Desa.

Sesuai peraturan, realisasi ADD dan DD tahap kedua paling lambat akhir September. Sementara SPj tahap pertama menjadi syarat utama bagi desa untuk mencairkan ADD dan DD tahap kedua. Jika dalam waktu yang telah ditetapkan desa belum memenuhi persyaratan, maka anggaran ADD dan DD tahap ke dua akan hangus dengan sendirinya.

“Kalau sampai akhir September belum rampung, maka akan ditinggal. Kami hanya akan mencairkan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan saja,” kata Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Masuni, Jumat (9/9/2016).

Lanjut Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, banyak faktor keterlambatan administrasi tersebut, salah satunya kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa kurang memadai. Selain itu, ADD dan DD yang dibiayai melalui APBN tergolong baru. Sehingga bagi aparatur desa memerlukan penyesuaian dengan cara dilakukan pembinaan yang cukup serius.

“Tapi kami kejar agar pertengahan September ini semua desa sudah menyetorkan LPj tahap pertama. Sehingga anggaran tahap kedua tidak hangus,” tegasnya

Kabupaten Sumenep terdapat 330 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan, baik daratan maupun wilayah kepulauan. Tahun ini untuk ADD maupun DD Sumenep mendapatkan anggaran mencapai Rp 336.904.292.398, dengan rincian anggaran ADD mencapai Rp 123.956. 150.000 sedangkan DD mencapai Rp 212.948.50.000.

Dana tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp 115.364.560.000, sedangkan DD sebesar Rp94.880.517.014. Jika  ditotal, dana itu sebesar Rp 210.245.007.377.

Sesuai regulasi, pencairan ADD maupun DD dibagi menjadi dua tahap, yakni sebanyak 60 persen di tahap pertama, sisanya 40 persen akan direalisasikan di tahap kedua. Pencairan tahap kedua mestinya dilakukan sejak awal Agustus lalu. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.