Seputar Madura, Sumenep 9 September 2016- Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp28 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terserap. Anggaran miliaran itu bersumberkan dari APBN tahun 2016.
“Salah satu faktor belum terserapnya anggaran karena Perbubnya masih dalam proses penyelesaian,” kata Kepala Disperta Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto, Jumat (9/9/2016).
Sementara serapan anggaran program yang dibiayai melalui APBD tingkat II, pihaknya mengklaim sudah 70 persen dari total anggaran senilai Rp2,8 miliar di tahun 2016.
Sesuai peraturan, mikanisme serapan anggaran di triwulan pertama sebesar 15 persen, triwulan kedua 35 persen, triwulan ketiga 15 persen, baru triwulan keempat sebesar 35 persen dari total anggaran yang ada.
“Kalau serapan anggaran dari APBD sudah sekitar 71 persen, tapi kalau serapan DAK masih nol persen,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (9/9/2016).
Anggaran tersebut direncanakan akan direalisasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana, seperti pengadaan benih, hand traktor, hingga pengadaan peralatan dan pengelolaan pasca panen.
Sedangan realisasi program yang dibiayai melalui APBD difokuskan khusus pemberdayaan kelompok yang menjadi binaan Disperta, baik kelompok tani maupun kelompok wanita tani. (Jd)