Ratusan Botol dan Kaleng Miras Diamankan Polres Sumenep Dalam Upaya Bersih-bersih Penyakit Masyarakat Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah

oleh -30 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 10 Maret 2024 Ratusan botol dan kaleng minuman keras (Miras) diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat melakukan operasi gabungan bersama Kodim 0827, Satpol PP dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah guna menjaga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Adapun miras disita saat operasi gabungan pada Sabtu malam, 9 Maret 2024, terdiri dari 65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan. Kemudian 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven.

Selain itu, petugas juga mengamankan 20 orang laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas.

“Ratusan miras dan puluhan pengunjung itu diamankan dari beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. S,H. dalam keterangan tertulisnya. Minggu, 10 Maret 2024.

Sasaran operasi gabungan itu yakni Cafe Lotus alamat Jl KH. Mansur No.168, Pabian Sumenep, Cafe JBL alamat Jl. Seludang No.8 Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Cafe Mr. Ball alamat Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, dan SPA Potre Koneng alamat Jl. Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Kota Sumenep.

“Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya pencegahan serta meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep,” ujar AKP Widiarti.

Dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur.

“Selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Kasi Humas juga mengatakan, kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.