Rancangan Perbup Tentang Satu Data Kabupaten Sumenep Oleh USAID ERAT Menuju Finalisasi

oleh -30 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 5 Juni 2023 Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerja sama dengan USAID ERAT menuju finalisasi.

Masih adanya revisi dalam rancangan itu, maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, bersama USAID ERAT kembali menggelar lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Perbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep. Senin, 5 Juni 2023.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai 5 hingga 6 Juni 2023 di Hall C1, dengan mengundang sejumlah OPD terkait, Perwakilan Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, Organisasi Pemuda Kemasyarakatan, FKUB, PPDS, Forum Anak, AISIYAH, Fatayat, Muslimat, Barnas, TA P3MD dan media.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan, gelaran lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, karena Perbup tentang satu data masih perlu banyak dilakukan revisi untuk penyesuaian-penyesuaian.

“Tujuan kami melalui kegiatan itu, nantinya ada masukan dan interaksi yang dilakukan bersama oleh para peserta yang merupakan perwakilan dari sejumlah OPD dan pihak terkait. Sehingga dapat segera difinalisasi dan selanjutnya melalui Bagian Hukum Setdakab Sumenep untuk diajukan kepada Bupati Sumenep,” tutur Ferdiansyah pada pembukaan lokakarya, Senin, 5 Juni 2023.

Diakui jika hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Kabupaten Sumenep melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2021 yang akan dilakukan penyesuaian satu data sebagaimana acuan pusat, menjadi titik awal merencanakan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab, apabila tidak memiliki data yang baik dan akurat tentunya dalam melakukan perencanaan program tidak akan tepat sasaran.

Seperti halnya dicontohkan data yang dimiliki rumah sakit milik daerah terkait kebutuhan obat dan peralatan medis. Sehingga, diperlukan data yang valid termasuk data jumlah pasien, sehingga dalam penyusunan rencana pembelian obat dan peralatan medis sesuai dengan kebutuhan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada USAID ERAT yang selama ini telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan, dalam beberapa kegiatan yang sudah dilakukan terhadap beberapa kegiatan sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep.

Karenanya beruntung Kabupaten Sumenep menjadi bagian dari lima kabupaten di Jawa Timur yang menjalin kemitraan dengan USAID ERAT.

Sementara District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, memaparkan, jika USAID ERAT selama menjadi mitra pemerintah khususnya di Kabupaten Sumenep telah banyak mendukung beberapa kegiatan yang dilakukan pendampingan seperti penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pencegahan perkawinan anak, pengembangan inovasi daerah, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, serta pelaksanaan kegiatan terkait Perbup tentang satu data yang dilaksanakan saat ini.

“Lokakarya saat ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya yang kami fasilitasi,” ujarnya.

Karena itu, Devi berharap melalui lokakarya ini dapat memperkuat partisipasi, saran, ide dan gagasan dari berbagai pihak dan kolaborasi antar sektor pemerintah di Kabupaten Sumenep dalam merancang produk Peraturan Bupati khususnya berkaitan dengan Perbup satu data.

“Semoga fasilitasi yang dilakukankali.ini dapat menghasilkan rancangan awal berkaitan dengqn satu data sehingga nantinya tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif sesuai dengan harapan,” tandasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.