PWI Sumenep Angkat Bicara Soal Banyaknya Laporan Pemberitaan di Sejumlah Media

oleh -80 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/01/PWI-Sumenep-Angkat-Bicara-Soal-Banyaknya-Laporan-Pemberitaan-Sejumlah-Media-.jpg
Ketua PWI Sumenep, Roni Hartono

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 16 Januari 2020- Hampir setiap hari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima laporan terkait pemberitaan di sejumlah media yang tidak berimbang. Hal itu membuat Ketua PWI Sumenep, Roni Hartono, angkat bicara.

“Hampir tiap hari kami (PWI Sumenep, red) menerima laporan dari masyarakat terkait dengan penulisan berita yang tidak cover both side (Berimbang),” kata Ketua PWI Sumenep, Roni Hartono, Kamis, 16 Januari 2020.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep juga mengatakan, jika ada persoalan masalah penulisan berita yang tidak cover both side (Berimbang) bisa langsung meminta hak jawab. Namun jika hak jawab tersebut tidak ada tanggapan dari media yang bersangkutan, maka bisa langsung melayangkan surat Somasi. Akan tetapi jika masih belum ada respon dari media yang maksud, maka bisa langsung bisa melaporkan ke dewan Pers.

“Minta hak jawab dulu, jika tidak ada respon, maka bisa somasi, dan jika masih belum di respon langsung laporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Lanjut CEO newssatu.com ini, pihaknya terus menekankan kepada anggota PWI Sumenep untuk selalu menulis berita itu berimbang. Sehingga, karya jurnalistik yang ditulisnya tidak menimbulkan sengketa atau persoalan.

Sebab, tugas dari seorang jurnalis atau wartawan itu menyampaikan informasi, bukan menjadi seorang hakim atau menjustifikasi seseorang yang ditulis tersebut bersalah. Akan tetapi, berikan informasi atau berita sesuai dengan fakta, data dan berimbang.

“Kita ini hanya pemberi informasi, bukan menjustifikasi seseorang bersalah. Biarkan publik yang menilai, dan beritanya juga harus berimbang,” tandasnya.

Selain itu, untuk menjadi anggota PWI Sumenep itu ada aturan yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat, diantaranya wartawan yang ingin menjadi anggota harus sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu dilakukan, agar wartawan yang menjadi anggota PWI tidak menyalahi kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Syukur Alhamdulillah, anggota PWI Sumenep sudah lulus UKW. Jadi jika ada anggota kami yang tulisannya dinilai menyalahi kode etik maupun UU Pers No. 40 tahun 1999, bisa laporkan ke PWI Sumenep, pasti kami akan melakukan tindakan,” pungkasnya. (Nit)

Perlu diketahui media yang tergabung dalam PWI Sumenep :

  1. Harian Surya
  2. RRI
  3. Beritajatim.com
  4. Kabar Madura
  5. Harian Bhirawa
  6. Newssatu.com
  7. Portalmadura.com
  8. Nada FM
  9. Seputarmadura.com
  10. Limadetik.com
  11. Jatimexplore.net
  12. Mediamadura.com
  13. Memoonline.co.id