Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 Mei 2022– Program wajib Diniyah untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi perhatian Komisi IV DPRD setempat karena dinilai sudah saatnya diterapkan secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Akis Jazuli, menilai, seharusnya program wajib pendidikan keagamaan itu bisa diterapkan di semua sekolah.
“Saat ini program wajib diniyah tersebut hanya dijalankan oleh sekolah yang ada di wilayah daratan saja, sementara wilayah kepulauan, masih belum sepenuhnya dijalankan,” ujarnya.
Padahal, keberadaan wajib diniyah ini sangat penting sehingga Pemkab harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah.
“Dengan pendidikan agama, kita bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” tuturnya.
Program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan program wajib diniyah untuk Sekolah Dasar di 27 Kecamatan se-Sumenep.
“Kami sudah menyiapkan segala bentuk kebutuhan untuk kesuksesan program wajib diniyah, salah satunya anggaran,” paparnya.
Anggaran yang sudah dipersiapan untuk program wajib diniyah mencapai Rp3 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Anggaran Rp3 miliar itu diperuntukan honor tenaga pendidik selama satu bulan program berjalan. Tenaga pendidik meliputi guru wadin (Wajib Diniyah), kiai atau ustad setempat.
Untuk diketahui, sebanyak 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Sumenep telah menerapkan program wajib diniyah.
Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah. (Nt/Hen)