Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 24 April 2019- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengembalikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) serentak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Logistik Pemilu sudah banyak yang dikembalikan ke KPU oleh PPK,” kata Komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi, Rabu (24/4/2019).
Hingga siang ini, lanjut Zubed, panggilan akrab Zubaidi, sudah sekitar delapan PPK yang mengembalikan kotak logistik ke KPU.
“PPK yang sudah mengembalikan logistik ke KPU diantaranya Gapura, Dungkek, Dasuk, Batuan, Giligenting, Manding, Ambunten dan Rubaru,” paparnya.
Ia mengungkapkan, untuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan maksimal tanggal 4 Mei 2019.
“Jadi, PPK masih memiliki banyak waktu untuk melakukan rekapitulasi dengan maksimal. PPK tidak perlu terburu-buru saat melakukan rekapitulasi agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Zubed juga meminta kepada PPK yang sudah melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, agar segera mengembalikan logistik Pemilu ke KPU.
“Kalau memang sudah selesai rekapitulasi di kecamatan, ya langsung saja dikembalikan ke KPU,” pintanya. (Yan/Nit)