Posting Video Hoax, Warga Sumenep Diciduk Polisi

oleh -91 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 25 Maret 2017- Hati-hati ketika ingin memposting informasi ke media sosial (medsos) Facebook, agar tidak mengalami hal serupa seperti AM (30), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Gara-gara postingan video yang ternyata isinya bohong (hoax) di akun Facebook, AM (30), diciduk Polres Sumenep.

Pemuda asal Sumenep ini, ditangkap petugas Jumat (24/3/2017), lantaran terbukti membagikan sebuah video seorang wanita yang digambarkan pelaku penculikan anak di Sumenep, dan lehernya sudah dilukai ke salah satu group media sosial Facebook.

“Kami amankan AM, karena dinilai memberikan informasi bohong (hoax) berupa video yang suaranya diisi dengan bahasa Madura. Padahal video tersebut adalah dari luar,” kata  Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, Sabtu (25/3/2017).

Hasil pemeriksaan polisi, AM mengaku mendapatkan video tersebut dari beranda FB milik akun lain, kemudian tersangka share video tersebut ke salah satu group FB dengan tujuan untuk mengingatkan rekan – rekannya agar lebih waspada.

“Kalau pengakuan AM tujuan share video tersebut adalah untuk mengingatkan rekan-rekannya di group FB itu,” paparnya.

Namun karena postingan video tersebut mendapat banyak tanggapan dari para anggota di grup itu, dan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan, dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat, maka yang bersangkutan terpaksa ditangkap.

“Meski ditangkap, kami hanya akan memberikan teguran serta meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau diulang lagi, langsung kami jerat dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya. (Nita)