Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 20 Februari 2017- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus 15 tersangka narkoba dengan total barang bukti (BB) seberat 89,95 gram.
Ke-15 tersangka narkoba jenis sabu itu merupakan hasil penangkapan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2017. Selama Januari kemarin, satnarkoba berhasil menciduk 6 tersangka dari 6 kasus dengan BB 74,31 gram. Sedangkan sisanya 9 tersangka dari 6 kasus merupakan kerja petugas pada Februari 2017.
“Jadi, total sejak Januari hingga pertengahan Februari ini ada 15 tersangka dengan BB 89,95 gram,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, Senin (20/2/2017).
Untuk 9 tersangka pada Februari ini merupakan hasil penangkapan saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 terhitung sejak tanggal 2 hingga 13 Februari kemarin.
“Dari 9 tersangka itu terdapat 2 diantaranya berstatus pelajar SMA di Sumenep. Dan peran mereka bervariasi yakni ada yang menjadi kurir, pengedar dan pengguna sabu,” paparnya.
Menurut orang nomor satu di Polres Sumenep ini, perang terhadap narkoa akan terus dikumandangkan hingga Sumenep benar-benar bersih dari narkoba.
“Kami tetap menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Bagi para tersangka bakal diganjar Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Fik/Nita)