Polisi Temukan Ada Kejanggalan Dalam Renovasi Pasar Pragaan

oleh -94 views
Polisi Temukan Ada Kejanggalan Dalam Renovasi Pasar Pragaan

Seputar Madura, Sumenep 23 Agustus 2016- Setelah sempat mandek penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi renovasi Pasar Pragaan, di meja Polres Sumenep, kini mulai dibuka kembali. Bahkan, tim penyidik pidkor Polres setempat mengaku telah menemukan adanya kejanggalan dalam proyek yang dibiayai melalui dana APBD 2014 senilai Rp2,5 miliar.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin menjelaskan, ditemukannya adanya kejanggalan dalam renovasi pasar pragaan itu setelah Tim Penyidik pidkor mendatangkan tim ahli dari Univesitas Brawijaya (UB) Malang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim Ahli ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam kontruksi bangunan. Sehingga, sudah dipastikan ada kerugian negara dalam pekerjaan tersebut.

”Berarti kalau penyimpangannya mengenai kontruksi, itu sudah pasti semuanya,” kata Hasan saat ditemuai di tempat kerjanya Selasa (23/8/2016)

Menurutnya, sebelum mendatangkan tim ahli, tim pidkor telah melakukan pemeriksaan kepada 16 saksi. Mulai dari rekanan hingga dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Dikatakan, saat ini status kasus tersebut sudah dinaikan yang sebelumnya ditingkat penyelidikan, saat ini suah dinaikkan ke tahap penyidikan. Itu dilakukan setelah tim penyidik pidkor menemukan bukti-bukti yang cukup. ”Sudah kami naikan ke tahap penyidikan,” jelas mantan Kapolsek Manding itu.

Untuk itu Hasan meminta kepada masyarkat untuk menunggu sampai penyidik selesai bekerja. ”Kami terus bekerja, hanya saja tidak semua aktivitas kami tidak semua diketahui oleh masyarakat,” terangnya.

Jika penyidikan itu sudah tuntas, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat. Kalau hasil penyelidikannya ada penyelewengan akan lanjut kepada proses hukum selanjutnya. ”Tidak ada yang kami tutupi, kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” tegasnya.

Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Studi Ummat dan Bangsa (El Stub) Afifi Rahmad meminta agar krop baju cokelat itu serius memproses kasus tersebut. Sebab, dalam renovasi pasar itu terindikasi terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

”Kami harap proses penanganan kasus itu bisa diselesaikan hingga tuntas. Sehingga menjadi pelajaran kedepan,” tegasnya.

Renovasi Pasar Pragaan dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliyar. Pekerjaan itu diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada paving dan pada pembangunan los pasar, yakni pada kuda kuda los, yang diduga menggunakan kayu lokal. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.