Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 3 Januari 2024– Motif dari ledakan diduga Potas yang sebelumnya bom molotov, masih diselidiki oleh petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saat ini lokasi kejadian di Dusun Laok Desa Bates, Kecamatan Dasuk, diberi garis polisi demi kelancaran proses penyelidikan.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan tim penyidik sedang di lokasi untuk menyelidiki motif dari ledakan itu. Bahkan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario dalam kondisi rusak, milik korban.
“Yang meledak itu potas yakni bahan peledak untuk menangkap ikan di laut. Kenapa meledak, itu yang kami masih selidiki,” tuturnya.
Ledakan diduga Potas terjadi Selasa malam, 2 Januari 2024, sekitar pukul 20.30 Wib. Akibat dari peristiwa itu, seorang warga bernama Atmawi, usia 53 tahun mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan setapak dekat tempat tinggal korban di Dusun Laok Desa Bates Kecamatan Dasuk,” terangnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kejadian itu bermula ketika korban sedang berada didepan musholla miliknya yang biasa dijadikan tempat singgah/istirahat, sambil menjaga toko milik Seliha yang jaraknya kurang lebih 150 meter yang saat itu sedang tutup, karena berada ditempat sepi/jauh dari pemukiman penduduk.
Kemudian sekira pukul 19.45 Wib, korban melihat ada pengendara sepeda motor yang tidak dikenal sedang mondar mandir di dekat toko tersebut.
“Karena curiga korban sambil memindahkan sepeda motor miliknya kebelakang musholla, tepatnya di gardu yang ada di belakang mushola dengan maksud untuk bersembunyi sambil menelpon. Ketika itulah tiba-tiba ada suara ledakan didekat korban bersembunyi yang berjarak 2 meter,. Korban pun berteriak minta tolong sehingga ada sebagian warga yang datang kelokasi,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka lecet di belakang telinga bagian bawah sebelah kiri, sepeda motor milik korban mengalami rusak, jendela mosholla pecah.
“Kerugian secara materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” pungkasnya. (Nt/Hen)