Perempuan Warga Sampang Ditangkap Polres Sumenep

oleh -179 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 18 Agustus 2019- Seorang perempuan berinisial NA (20 tahun), warga Kabupaten Sampang, ditangkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Gadis itu beralamat KTP Jl. Trunojoyo No. 09 Kelurahan Banyuanyar Kecamtan Kota Kabupaten Sampang, dengan alamat tinggal Kos-Kosan Jl. Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, diamankan petugas lantaran kedapatan sedang pesta sabu (kristal putih red) dalam rumah, milik warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, tadi malam sekitar pujul 19.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan, penangkapan terhadap N A itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, jika di kamar yang ditempati NA, sering digunakan pesta Narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Dan diketahui terlapor NA sedang melakukan pesta sabu didalam rumah tersebut,” kata AKP Widiarti, Minggu (18/8/2019).

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan yang disertai penangkapan dan penggeledahan. Atas penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet.

“Setelah ditunjukan barang haram tersebut, terlapor mengakui, bahwa satu poket atau kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,24 gram adalah miliknya,” paparnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dalam penangkapan itu, berupa 1 (satu) poket atau kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram. 1 (satu) buah botol plastik air mineral. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah sedotan plastic warna putih. Dan 1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau. (Yan/Nit)