Perempuan Pelaku Pembunuh Bocah 4 Tahun Lantaran Sakit Hati

oleh -118 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/04/Perempuan-Pelaku-Pembunuh-Bocah-4-Tahun-Lantaran-Sakit-Hati-.jpg
Perempuan Pelaku Pembunuh Bocah 4 Ditahan di Mapolres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 29 April 2021- Pelaku pembunuhan terhadap Selvy Nur Indah Sari, bocah berusia 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terkuak yang kini meringkuk di tahanan Mapolres setempat.

Identitas sang pelaku itu seorang perempuan berinisial SL, yang tak lain masih kerabat korban dan tempat tinggal hanya berjarak beberapa meter saja di Desa Tambaagung Ares, Ambunten, Sumenep.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” tutur Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat konferensi pers, Kamis, 29 April 2021.

Ia memaparkan, sesuai hasil pemeriksaan bahwa tersangka meluncurkan aksi kejinya karena tergiur perhiasan yang dipakai korban. Namun, pembunuhan terjadi lantaran sakit hati dan rasa dendam tersangka terhadap ibu korban yang dianggap ada hubungan gelap dengan suaminya.

“Korban dibekap di rumah tersangka dengan mata ditutup pakai kain hitam, lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sumur tua dekat pantai di Dusun Pandan, Desa Ambunten, Tengah, Kecamatan Ambunten. Saat dibuang korban dalam kondisi masih hidup yang sempat merengek memanggil “‘mama’,” ujarnya.

Korban ditemukan tewas di dalam sumur tua pada Rabu, 21 April 2021 yang sebelumnya sudah dilaporkan hilang sejak hari Minggu, 18 April 2021.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sebuah karung, dua buah kerudung, rok pendek, kaos lengan pendek, kaos singlet, celana dalam, satu unit sepeda motor, perhiasan anting dan uang tunai senilai Rp 4 juta hasil penjualan perhiasan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya. (Tin/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.