Percepat Antrian, RSUD Sumenep Terapkan Mobile JKN KIS Bagi Pasien BPJS

oleh -15 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2024/12/Percepat-Antrian-RSUD-Sumenep-Terapkan-Mobile-JKN-KIS-Bagi-Pasien-BPJS.jpg
Percepat Antrian, RSUD Sumenep Terapkan Mobile JKN KIS Bagi Pasien BPJS

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 10 Desember 2024– Untuk mempercepat antrian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menerapkan mobile Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) kepada pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati, menjelaskan, aplikasi mobile JKN ini mulai diberlakukan 9 Desember 2024, tujuannya untuk mempercepat antrian pasien BPJS. Antrian online ini hanya berlaku untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar untuk layanan Poliklinik. Sehingga tidak akan terjadi antrian panjang atau penumpukan pasien untuk mendaftar di loket dengan cara tatap muka.

“Dengan adanya aplikasi mobile JKN ini, maka diwajibkan seluruh pasien BPJS untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut guna menghindari antrian, dan bisa memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit dan antri di loket,” ujar Erfin.

Ia menuturkan, penerapan mobile JKN ini meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN KIS atau BPJS kesehatan.

“Sistem antrian online ini pertama kali diterapkan di beberapa Poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung. Dan mulai 9 Desember 2024, seluruh layanan Poliklinik di RSUD H. Moh Anwar sudah menggunakan sistem antrian online, sementara pasien non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa,” tuturnya.

Erfin mengungkapkan, hadirnya aplikasi mobile JKN ini seiring terjadinya lonjakan pasien dan sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan, sehingga pasien BPJS diminta agar mendownload aplikasi mobile JKN.

“Pasien BPJS yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, silahkan unduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan kata kunci pencarian “Mobile JKN dan mengikuti petunjuk untuk registrasi dan pendaftaran layanan medis” ungkapnya.

Diharapkan dengan aplikasi ini, pelayanan di RSUD H. Moh Anwar bisa lebih efisien, modern, dan tentunya memuaskan bagi pasien BPJS di Kabupaten Sumenep, dan tidak lagi akan ada penumpukan antrian.

“Dan bagi pasien yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD H. Moh Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau langsung menghubungi petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib),” pungkasnya. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.