Seputar Madura, Sumenep, Senin 7 November 2016– Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan perbaikan draf Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Aementara (KUA-PPAS) tahun 2017, setelah evaluasi gubernur Jatim terhadap Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) turun.
“Draf KUA-PPAS Sumenep 2017, memang harus mengacu pada SOPD yang baru. Jadi perbaikan ditingkat tim anggaran (timgar) Pemkab Sumenep, akan dilakukan ketika hasil evaluasi SOPD dari Gubernur Jatim sudah turun, ” kata Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, Senin (7/11/72016).
Menurutnya, pengembalian KUA-PPAS itu wajar-wajar saja karena harus menyesuaikan dengan SO yang baru.
“Kita akan sesuaikan KUA-PPAS dengan SO yang baru,” tukasnya.
Sekda mengakui jika semua keputusan final SOPD Sumenep, berada ditangan Gubernur Jatim, Soekarwo.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada bapak Gubernur saja. Toh hasil pembahasan SOPD ditingkat kabupaten Sumenep mengacu pada referensi dan perumpunan serta skor SKPD. Sedangkan legislatif juga mempunyai dasar juga dalam memutuskannya,” ujarnya.
Sekda berharap, evaluasi Gubernur tidak terlalu lama sehingga pemerintah daerah bisa secepatnya memperbaiki draf KUA PPAS 2017 karena hal itu harus sesuai dengan SOPD.
“Mudah-mudahan evaluasi Gubernur bisa cepat turun agar pemerintah daerah bisa memperbaiki draf KUA PPAS 2017,” pungkasnya.(Nita)