Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 31 Juli 2017- Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, murni swasta.
PLTD tersebut dikelola penuh oleh Koperasi Energi dan Ketenaga Listrikan Indonesia (Koperlindo) Jatim.
“Meski PLTD Masalembu ini berbasis swasta murni, tapi tarif listrik mengacu kepada apa yang telah ditentukan oleh Pemkab Sumenep. Sebab PLTD ini merupakan aset vital Pemkab, ” terang Ketua Koperlindo Jatim, Hairul Anwar, Senin (31/7/2017).
Oleh karena itu, Hairul mempersilahkan kepada para pelanggan PLTD Masalembu yang merasa keberatan atas tarif listrik yang diterapkan agar melayangkan pengajuan kepada Pemkab Sumenep.
“Kita hanya menjalankan sesuai ketentuan tanpa menambah dan mengurangi tarif listrik itu, ” tandasnya.
Tarif listrik Masalembu yang dikelola Koperlindo ini sebesar Rp4.250 per KWH. Pengelolaan PLTD dikepulauan terjauh di Sumenep ini sifatnya non subsidi.
“Jadi, tidak bisa dibandingkan dengan PLN. Kalau PLTD Masalembu ya swasta murni, artinya pemasukan harus bisa menutupi biaya produksi, ” papar Hairul.
PLTD Masalembu beroperasi sejak tahun 2016, akan tetapi penghasilan bersih dari penarikan listrik terhadap 600 pelanggan dibawah Rp2 juta. Sedangkan investasi yang dikeluarkan sekitar Rp400 juta.
“Apalagi pasca kebakaran yang terjadi pada September 2016 lalu, Harul mengaku selalu merugi tiap bulannya antara Rp3-4 juta. Karena hasil pembayaran listrik tidak mampu memenuhi biaya produksi,” ujarnya.
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kita pakai adalah solar industri seharga Rp9.800 per liter. Sedangkan untuk menghidupi per KWH memerlukan 0,58 – 0,72 liter atau setara Rp4.800, sehingga minus Rp550 per KWH.
“Kita transparan saja soal biaya produksi supaya masyarakat utamanya di Masalembu paham dan tahu secara rinci. Tidak ada kata untung, ” tegasnya.
Menurutnya, biaya listrik saat ini menurun jika dibandingkan dengan sebelumnya.
“Kalau sebelumnya tarif listrik di Masalembu sebesar Rp5.400. Sedangkan sejak dikelola Koperlindo menjadi Rp4.250 per KWH, ” ungkapnya.
Hairul mengungkapkan, dengan kebijakan itu kenapa justru menjadi dipolemikkan.
“Walaupun merugi, toh kita tetap melayani listrik dengan mengelola PLTD Masalembu. Terus apa yang dipolemikkan, ” pungkasnya. (Nita)