Seputar Madura, Sumenep (6 Agustus 2016)- Pencairan bantuan biaya operasional daerah (BOSDA) madrasah diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, buram. Hingga saat belum ada kepastian kapan bantuan tersebut akan dilakukan pencairan oleh pemerintah daerah.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, M Yasin mengaku tidak bisa memastikan kapan dana bantuan tersebut bisa direalisasikan.
Sebab, Kemenag hanya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi data Madin, sedangkan penetapan menerima serta pencairannya ditangani sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
”Sesuai data yang kami punya, jumlah madin di Sumenep sebeanyak 1238 madin. Itu semua sudah kami ajukan ke Dinas Pendidikan. Mengenai kapan bisa dicairkan, kami belum tahu juga,” katanya, Sabtu (6/8/2016).
Dikatakan, salah satu persyaratan untuk memperoleh Bosda, Madin harus mengantongi Piagam lembaga pendidikan, menyetorkan Emis dan Akte Notaris atau izin dari Kemenkumham. Selian itu jumlah setiap madin memiliki santri minimal 30 orang.
”Dan tidak mendapatkan bantuan serupa ditahun sebelumnya. Berdasarkan aturan, bantuan hibah tidak boleh diberikan secara berturut-turut setiap tahun,” jelasnya.
Sementara besaran dana yang bakal diterima setiap lembaga tidak sama. Semakin banyak jumlah santrinya maka semakin banyak pula jumla nominal bantuan yang akan diperoleh.
”Setiap santri mendapatkan bantuan sebesar Rp95 ribu, sedangkan Ula mendapatkan bantuan sebesar Rp90 ribu setiap tahun,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Kadarisman membenarkan jika bantua tersebut belum dicairkan. Saat ini masih dalam tahap proses seleksi yang dilakukan oleh Disdik berdasarkan data dari Kemenag setempat.
Menurutnya, Disdin dituntut selektif menentukan calon penerima. Calon penerima yang tidak memenuhi syarat dipastikan tidak mendapat bantuan tersebut. Sebab, jika salah, risikonya besar. ”Kalau sudah tidak memenuhi persyarakat, pasti kami tidak akan mencairkan,” jelasnya.
Dikatakan, anggaran bantuan BOSDA tahun mencapai Rp 6 miliar pada 2016. Anggaran itu jauh lebih besar daripada 2015 yang hanya Rp 1,9 miliar. ”Kami yakin tahun ini maksimal,” tegasnya. (JD)