Pencabulan Terhadap Anak di Sumene Mencapai 21 Kasus

oleh -63 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/11/Pencabulan-Terhadap-Anak-di-Sumene-Mencapai-21-Kasus.jpg
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 26 November 2019- Pencabulan terhadap anak termasuk kekerasan di dalamnya yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama Januari hingga pertengahan November 2019, mencapai 21 kasus.

Berdasarkan data yang dimiliki Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, dari 21 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, 10 kasus diantaranya berupa pencabulan, aksi kekerasan fisik terdapat 9 kasus, serta membawa lari perempuan 2 kasus.

Dari sekian kasus itu, 8 kasus pencabulan proses hukumnya sudah terselesaikan, 2 kasus penganiayaan terhadap anak sudah terselesaikan, dan 2 kasus membawa lari perempuan juga sudah terselesaikan.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kasus pencabulan terhadap anak tahun ini masih tinggi, walupun secara umum menurun dibandingkan tahun 2018.

“Pada tahun 2018 lalu ada 31 kasus kekerasan. Sedangkan hingga akhir bulan November 2019 ini, ada 21 kasus kekerasan terhadap anak atau aksi cabul,” ujarnya, Selasa, 26 November 2019.

Yang menarik dari sekian kasus tersebut, pelaku kekerasan seringkali dilakukan orang terdekat dari anak itu sendiri.

“Kita lakukan pendekatan pada pihak keluarga, menyampaikan himbauan pada masyarakat, bahwa kasus terhadap anak ini, hukumannya berat. Biar mereka tidak semena-mena terhadap anak,” tukasnya. (Yan/Nit)