Pemuda Montorna Datangi Kejari Sumenep Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin

oleh -74 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/08/Pemuda-Montorna-Datangi-Kejari-Sumenep-Laporkan-Dugaan-Penyimpangan-Raskin.jpg
Pemuda Montorna Datangi Kejari Sumenep Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 19 Agustus 2019- Dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang saat ini berubah nama bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna, melaporkan dugaan penyimpangan raskin tahun 2015-2017, Senin (19/8/2019).

Sebab selama tiga tahun bantuan beras bersubsidi itu disinyalir tidak terdistribusi sesuai aturan.

“Alhamdulillah laporan kami telah diterima di Kejari,” kata Imamuddin, salah satu pemuda asal Kabupaten Sumenep saat ditemui di Kejari, Senin (19/8/2019).

Setumpuk berkas laporan itu kata dia berisikan beberapa dokumen penting. Salah satunya berisi surat pernyataan salah satu warga yang masuk daftar menerima manfaat (DPM) yang mengaku tidak pernah menerima bantuan.

“Ada sekitar 543 DPM di Montorna, hasil investigasi yang kami lakukan rata-rata tidak menerima utuh selama satu tahun. Dan ada yang hanya menerima dua kali dalam setahun,” tuturnya.

Selain itu, pendistribusian dilakukan dengan cara dibagi rata. Sehingga DPM tidak menerima dengan utuh. Apalagi saat didistribusikan sudah tidak lagi dengan sak “bulog”, melainkan sudah dibungkus dengan plastik warna hitam, ada yang berisi sekitar 3-4 Kg.

“Ini sudah jelas menyalahi ketentuan, ” tandasnya.

Ia berharap Kejari serius memproses laporan tersebut. “Kalau ada bukti-bukti yang kurang, kami siap untuk melengkapi. Karena ini hanya laporan awal,” pintanya.

Sesuai aturan bantuan rastra didistribusikan setiap bulan dengan kuota 15 Kg dengan uang tebusan Rp1.600 per Kg. Namun, setelah program dirubah menjadi Program Rastra, setiap DPM hanya menerima sebanyak 10 Kg dan dibagikan secara gratis.

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa dimintai keterangan. Sebab mantan Kasi Pidum Kejari Klaten itu sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor.

“Kasi intel masih ada diluar,” kata Hendri Kadarisman, salah satu pegawai Kejari Sumenep pada media. (Nit)