Pemkab Sumenep Wajibkan Desa Pasang Baleho Realisasi DD/ADD

oleh -36 views
Pemkab Sumenep Wajibkan Desa Pasang Baleho Realisasi DD ADD
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, A. Mashuni

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 10 Agustus 2017- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewajibkan setiap kepala desa (Kades) untuk memasang baleho (banner) terkait dengan realisasi Dana Desa & Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut.

“Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kementrian Desa, setiap desa diwajibakan memasang baliho realisasi penggunaan DD/ADD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, A. Mashuni, Kamis (10/8/2017).

Namun, tidak semua Kades mengindahkan hal ini. Oleh sebab itu pihaknya akan memberlakukan sanksi kepada Kades yang tidak memasang papan pengumuman realisasi dana desa.

“Nanti jika ada desa yang tidak memasang baliho realisasi penggunaan DD/ADD maka akan ditegur dan diberikan sanksi berupa tidak dicairkannya dana desa tersebut,” tuturnya.

Mashuni menegaskan, berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Presiden langsung memberikan intruksi agar penggunaan dana desa tidak ditilap oleh pejabat desa. Sebab, pemerintah pusat menggolontorkan dana triliunan itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang berada di desa.

“DD/ADD ini bukan untuk di korupsi, maka dari itu kita awasi bersama penggunaan dana desa agar digunakan secara transparan dan benar-benar demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.