Pemkab Sumenep Terus Berupaya Tingkatkan Ekonomi UMKM Lewat Peralihan Sistem Transaksi Tunai ke Digital

oleh -3 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 20 Juni 2025– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan cara peralihan sistem transaksi tunai ke digital.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di segala sektor, salah satunya membangun ekosistem digital transaksi pada UMKM.

“Kami terus mengakselerasi transformasi ekonomi digital dengan mendorong pelaku UMKM beralih dari sistem transaksi tunai menjadi digital. Ini merupakan bagian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM di era digital saat ini,” kata Bupati di acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Digitalisasi Transaksi untuk mendorong sektor UMKM, di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Kamis, 19 Juni 2025.

Pemerintah daerah untuk program digitalisasi UMKM dengan menggunakan QRIS, sebagai alat transaksi dan langkah percontohan dalam penerapannya di Pasar Minggu dan Tajamara.

“UMKM melakukan digitalisasi transaksi sangat penting, untuk menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha,” terangnya.

Bupati menyatakan, pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pelaku UMKM untuk menerapkan ekosistem digitalisasi, sehingga semua pihak terkait bersama-sama menyukseskan pencapaiannya.

“Kami untuk digitalisasi ini tidak bisa melakukan secara sepihak, karena itu secara konsisten berkoordinasi dengan pelaku UMKM, agar seluruh proses penerapan sistem digital berjalan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia (BI) Farid Efendi menyatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam percepatan digitalisasi menggunakan QRIS dalam platform jual beli UMKM.

“Angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep terakhir mencapai 97 persen tertinggi di Pulau Madura,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi mengungkapkan, pemerintah daerah sejak 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam belanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.

“Program digitalisasi yang berjalan, di antaranya pengembangan e-PBB melalui pembayaran QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan,” pungkasnya. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.