Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa, 25 Nopember 2025– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat program sosial bagi masyarakat dengan menggerak-gerakkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas.
UPZ adalah garda terdepan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat dan ASN, dalam proses edukasi, penghimpunan, hingga verifikasi penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Bahkan, UPZ juga memiliki posisi strategis, karena berhubungan langsung dengan ASN dan masyarakat, sehingga keberadaannya merupakan elemen kunci yang menentukan keberhasilan program-program Baznas di Kabupaten Sumenep.
“UPZ bukan hanya pengumpul dana zakat, tetapi juga agen pemberdayaan dan pelayan umat di lini paling depan, untuk menguatkan fondasi pengelolaan ZIS di Baznas Sumenep,” kata Wakil Bupati KH. Imam Hasyim di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat Baznas Kabupaten Sumenep, Senin, 24 Nopember 2025.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menggerakkan ZIS melalui Baznas, sebagai salah satu upaya memperkuat program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, di antaranya santunan fakir miskin, anak yatim, rumah layak huni, beasiswa dan program zakat produktif.
“UPZ penting, karena memiliki fungsi strategis dalam membantu dan memperkuat berbagai program sosial yang dijalankan Baznas ini,” tuturnya.
Pihaknya bersama Baznas memperkuat sinergi untuk menyukseskan program-program sosial, yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di segala sektor.
“Kami optimis ketika ZIS ASN dan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, tentu saja menjadi energi penggerak dalam upaya membangun Kabupaten Sumenep,” jelas Wakil Bupati
Karena itulah, kata Wakil Bupati (Wabup), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan elemen masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas, agar pengelolaannya bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“ZIS melalui Baznas jelas dipertanggungjawabkan, dilaporkan secara rutin dan sasarannya untuk membantu masyarakat, inilah pentingnya menyalurkannya melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Zakat, infak dan sedekah hasil penghimpunan Baznas periode Januari hingga Oktober 2025, sebesar 3 miliar 473 juta 666 ribu 620 rupiah, sedangkan dana yang didistribusikan dan pendayagunaan sebesar 2 miliar 823 juta 348 ribu 270 rupiah.
Berdasarkan data Baznas Kabupaten Sumenep untuk penerima manfaat (mustahik) hingga saat ini berjumlah 7.402 orang
“Kami mengharapkan Baznas harus mengoptimalkan potensi pengumpulan ZIS dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mampu menjadi energi perubahan guna mendukung program pemerintah daerah, dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah, mengurangi angka kemiskinan, serta program lainnya,” pungkasnya. (Ifa/Hen)





