Pemkab Sumenep Berupaya Atasi Kerugian Petani Terdampak Banjir Melalui Asuransi

oleh -29 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 3 Januari 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya mengatasi kerugian petani terdampak banjir dalam bentuk asuransi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, lahan petani yang terdampak banjir lebih dari satu hektar yang berada di Desa Patean Kecamatan Batuan dan Desa Sendir Kecamatan Lenteng.

“Kami sudah meninjau langsung ke lahan yang terdampak banjir tersebut,” ujar Arif.

Ia memaparkan, asuransi kepada para petani akan diberikan bagi yang tergabung dalam kelompok tani dan ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Besaran premi senilai 180 ribu per ha, tapi petani hanya cukup dengan membayar 36 ribu per ha per musim tanam, sedangkan sisanya sebesar 144 ribu dibantu oleh pemerintah,” paparnya.

Berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen atau lebih besar berdasar luas petak alami tanaman padi dengan pertanggungan/ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per ha per musim tanam.

Hal ini kata Arif, telah diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015,” tuturnya.

Oleh karena itu, Arif meminta para petani untuk bergabung dalam kelompok tani kemudian ikut asuransi, agar cepat memperoleh ganti rugi tanam disaat dilanda banjir.

Asuransi Pertanian merupakan pengalihan risiko yang dapat memberikan ganti rugi untuk keberlangsungan usaha tani dapat terjamin. Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.