Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 26 September 2022– Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dananya melekat di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop) dan Perindag Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditargetkan rampung tahun 2022 ini.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, anggaran pembangunan KIHT merupakan kelanjutan dari tahun 2021 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun 2022 ini, kami mengelola anggaran DBHCHT senilai Rp 1,9 miliyar, untuk pembangunan KIHT,” ujarnya.
Tahapan pembangunan KIHT, kata Inung sapaan akrab Chainur Rasyid, sudah lelang di LPSE.
“Kita targetkan tahun ini sudah bisa selesai,” tandasnya.
Pada tahun 2023 diharapkan sudah bisa digunakan sehingga akan berdampak pada industri tembakau yang andal dan mampu mendatangkan manfaat kepada masyarakat.
“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” beber mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep.
Kadis yang akrab dipanggil Inung ini mengungkapkan, 4 unit gudang KIHT diyakini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau.
Sebab, tujuan dibangunnya KIHT juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai. Sebab sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik wilayah kabupaten berlambang kuda terbang.
“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2021 pembangunan KIHT mendapat kucuran dana dari DBHCHT sebesar Rp sekitar 10 miliar.
Dana tersebut tahun kemarin, dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saat dijabat oleh Agus Dwi Saputra yang kini menjabat sebagai Kepala Disdik Sumenep.
Secara keseluruhan, DBHCHT tahun 2021 lalu untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar. Dana tersebut disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. (Yun/Hen)