Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 07 Oktober 2025– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2026, memasuki agenda penyampaian nota keuangan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Nota keuangan Rancangan APBD Sumenep 2026 itu, disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 6 Oktober 2025.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, mengacu pada RPJMD 2021-2026, yang kemudian dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
“Program prioritas pembangunan 2026 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep 2026 dan tema Pembangunan 2026,” ujarnya.
Sedangkan tema pembangunan 2026, yaitu “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata”, disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing OPD.
Disampaikan juga bahwa pola maupun bentuk penyusunan APBD Sumenep 2026 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, sehingga proyeksi Pendapatan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah, dengan rincian Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 334 milyar 303 juta 301 ribu 868 rupiah.
Kemudian Target Penerimaan Transfer Tahun Anggaran 2026 sebesar 1 triliun 688 milyar 418 juta 703 ribu 846 rupiah.
Target Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 10 milyar 751 juta rupiah.
Sedangkan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 2 triliun 217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen.
Belanja daerah itu meliputi Belanja Operasi yang direncanakan sebesar 1 triliun 594 milyar 344 juta 741 ribu 680 rupiah 25 sen;
Belanja Modal sebesar 73 miliar 853 juta 800 ribu 608 rupiah 17 sen; Belanja Tidak Terduga sebesar 5 milyar rupiah; Belanja Transfer dianggarkan sebesar 544 miliar 490 juta 714 ribu 430 rupiah.
Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen terdapat Defisit sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen.
Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar 187 milyar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar 3 milyar 225 juta.
Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 187 milyar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 3 milyar 225 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen.
“Dari selisih defisit anggaran sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen,” ungkapnya. (Ifa/Hen)