Pemakai Narkoba Kelahiran Bangkalan Diamankan Petugas Polres Sumenep

oleh -50 views
Tersangka Berikut BB Narkoba

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 23 Mei 2018- Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan salah satu warga kelahiran Bangkalan, Jufri Mardiyanto (31), warga Jalan Trunojoyo Gg. I Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/5/2018).

Jufri diamankan petugas pada saat membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit dalam siaran persnya menyampaikan, penangkapan Jufri bermula dari informasi masyarakat bahwa dia sering mengkonsumsi dan bertransaksi sabu-sabu.

“Lalu kami lakukan pengintain terhadap orang ini, kemudian kami dapati bahwa terlapor ada di Desa Matanair,” katanya, Rabu (23/5/2018).

Setelah info benar-benar positif, lanjut Mukit, petugas langsung melakukan penghadangan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti di box depan sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai terlapor berupa satu buah rokok kosong merk Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat satu poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus sobekan tissu warna putih

“Setelah kami tunjukkan, terlapor mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti berupa satu buah telepon genggam warna dongker kombinasi hijau, sobekan tisu dan satu unit sepeda motor dengan pelat nomor M 5637 WQ, diamankan guna dilakukan penyelidikan.

“Sementara pasal yang kami sangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Mukit. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.