Pelanggar Lalin di Sumenep Sebagian Besar Tak Pakai Helm

oleh -174 views
oleh
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Inspektur Polisi Satu Rizal Nugra Wijaya

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 6 Maret 2018- Pelanggar lalu lintas (Lalin) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagian besar tidak memakai helm. Hal itu diketahui sejak kemarin (5/3) sebagai awal diberlakukannya Operasi Keselamatan Semeru 2018. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 5-25 Maret 2018.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Inspektur Polisi Satu Rizal Nugra Wijaya mengatakan, selama Operasi Keselamatan Semeru ini, pengambilan tindakan terhadap pelanggar hanya berkisar antara 10-20 persen.

“Jadi lebih banyak atau 80 persen pada tindakan preemtif dan preventif, seperti teguran dan himbauan,” terangnya, Selasa (6/3/2018).

Untuk dua hari ini para pelanggar lalin tersebut diantaranya para siswa dan warga. Ada pula beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring.

“Sampai saat ini yang paling banyak pelanggaran adalah pemotor yang tidak memakai helm,” paparnya.

Menurutnya, jenis pelanggaran yang ditemui dilapangan yakni banyaknya pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memakai spion.

“Ketika tidak memakai helm dan spion sudah jelas beresiko bagi pengendara itu sendiri, makanya kami ambil tindakan. Sebab, tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2018 adalah untuk menekan laka lantas,” ungkapnya.

Selain itu, operasi keselamatan semeru ini memakai sistem patroli mobil keliling (mobilling). Sehingga tidak ada target dimana harus difokuskan untuk dilakukan operasi. Hanya saja, yang menjadi zona hitam (Black Spot) yakni di Jalan Trunojoyo, Desa Nambakor, Kecamatan Batuan.

“Kami menghimbau kepada para pengendara dan pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Budayakan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.