Pelaku Curat Motor di Sumenep Ditangkap Saat Belanja di Mini Market

oleh -36 views
Pelaku Curat Motor di Sumenep Ditangkap Saat Belanja di Mini Market

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 2 Agustus 2019- Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit sepeda motor berhasil ditangkap Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka curat itu yakni Ahmad Junaidi, 31 tahun, warga Dusun Sumber Payung Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding, Jumat (1/8/2019) malam, sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan itu atas laporan Polisi Nomor : LP/111/VII/2019/Jatim/Res Sumenep, tanggal 30 Juli 2019. Korban atas nama Amirul Hidayat, 60 tahun, warga Jalan Gapura Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep.

“Pelaku curat itu diringkus saat belanja di mini market sambil mengendarai ranmor hasil curiannya yang sydah diganti plat nomor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (2/8/2019).

Ia menuturkan, modus pencurian sepeda motor merk Morin tipe M100 6XZ nopol M-6670-AK yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T, pada 31 Juli 2019 pukul 13.00 Wib.

“Setelah tersangka berhasil melakukan pencurian, selanjutnya sepeda motor hasil curian tersebut dipergunakan oleh tersangka sehari hari dengan merubah nopol,” tuturnya.

Mendengar pencurian tersebut anggota melaksanakan lidik kebenaran informasi tersebut. Dan sekira pukul 18.00 wib anggota Resmob mendapatkan informasi bahwasanya sepeda motor yang diduga barang bukti dikendarai pelaku berada di salah satu mini market dikawasan Kecamatan Kota Sumenep.

“Takut kecolongan, anggota unit resmob langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya,” paparnya.

Hasil dari interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian seped a motor tersebut sendirian.

“Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep,” tukasnya. (Yan/Nit)