Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 23 Januari 2018- Residivis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal sebutan ‘Si Raja Tega’ dan pelaku pembacokan mantan KBO Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Iptu I Gede Pranata Wiguna, tewas ditembak mati oleh anggota Resmob Polres setempat.
Penembakan terhadap raja begal yang bernama Moh. Sirat (30) warga Dusun Paku, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding ini, saat berada dilokasi lomba burung di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (22/1/2018) kemarin pukul 15.30 Wib.
“Penembakan itu dilakukan, karena tersangka melawan petugas hingga borgol nyaris lepas. Awalnya tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tapi tidak diindahkan. Makanya, petugas langsung melumpuhkannya. Peluru mengenai dada tersangka di sebelah kiri,” terang Kabag Ren Polres Sumenep, Kompol Endri Prasetyo Utoro, saat press release, Selasa (23/1/2018).
Sesuai catatan kriminal di Polres Sumenep, sebelum tewas pelaku curas itu sudah beraksi di 8 lokasi wilayah Kabupaten Sumenep. Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya, dan menghampiri para korban yang membawa tas/dompet, lalu mengambil secara paksa tas/dompet korban.
“Apabila korban berusaha mempertahankan tas/dompet miliknya, tersangka menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga jatuh,” paparnya.
Mantan Kasat Intel Polres Sumenep ini mengungkapkan, tersangka meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Sumenep.
Awalnya tersangka ditangkap dan diborgol. Lalu dari hasil interogasi, tersangka diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian rekannya di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding Sumenep.
“Namun saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersebut, teman dari tersangka tidak ditemukan,” sebutnya.
Selanjutnya tersangka dilakukan pengeleran, yaitu tersangka diminta untuk menunjukkan lokasi
(TKP) saat melakukan curas, meliputi lokasi pertama yaitu di Jl. PUD Dusun Banasare Laok, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru.
Tersangka menunjukkan TKP kedua yaitu di Jl. PUD Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru. Kemudian tersangka menunjukkan lokasi ketiga di Jl. PUD Desa Kasengan, Kecamatan Manding.
“Nah, saat tersangka menunjukkan lokasi keempat di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, ketika tersangka diturunkan dari mobil dan menunjukkan lokasi, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga borgol nyaris terlepas, dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Lalu petugas menembaknya,” pungkasnya. (Nit)