Peguyuban Pedagang Sapi dan Kambing Tolak Relokasi Pasar

oleh -147 views
Peguyuban Pedagang Sapi dan Kambing Tolak Relokasi Pasar

Seputar Madura, Sumenep 13 Agustus 2016- Peguyuban Pedagang sapi dan Kambing Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak rencana pemerintah daerah setempat terkait rencana relokasi pasar bangkal. Alasannya, tempat yang disediakan oleh pemerintah sangat jauh sehingga berpotensi merugikan pedagang.

Ketua Peguyuban Pedagang Sapi dan Kambing Kabupaten Sumenep Samauddin mengatakan, sesuai hasil rapat antar pedagang mayoritas menolak rencana pemerintah tersebut. Salah satu alasannya bisa membunuh perekonomian pedagang, karena lokasinya sulit dijangkau oleh pedagang.

Bagi pedagang yang berdomisili di wilayah pantura, seperti Kecamatan Ambunten, Batu Putih, misalnya, mereka setiap hari pasaran harus berangkat secara bersamaan. Karena tidak ada mobil taksi yang beroperasi dari wilayah Kecamaan Ambunten dan Kecamatan Batuputih.

Sementara khusus pedagang kambing mayoritas dari dua kecamatan tersebut. Dengan begitu, maka biaya trasnportasi yang harus ditaggung oleh perdagang lumayan besar, bahkan bisa dua kali lipat dari sebelumnya.

Saat ini ongkos dari Kecamatan Ambunten ke Pasar Bangkal, setiap pedagang dikenakan sebesar Rp15 ribu dengan satu kambing. Sedangkan pedagang sapi Rp50 ribu dengan satu ekor sapi satu kali jalan. Jadi, dalam satu kali pasaran pedang kambing mengeluarkan biaya transpor sebesar Rp30 ribu dan pedagang sapi Rp100 ribu.

Sedangkan omset yang didapat oleh pedagang tidak menentu, jika kambing bisa hanya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap kali jualan di pasar bangkal saat ini.

”Kalau ke Pakandangan untuk pedagang kambing bisa mencapai Rp60 ribu dan untuk pedagang sapi bisa Rp200 ribu sekali jalan,” jelasnya, Sabtu (13/8/2016).

Direncanakan pemerintah daerah akan merelokasi pasar hewan bangkal, di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, ke pasar Pasar Ternak Terpadu di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto. Saat ini pasar sapi modern yang dibangun sejak tahun 2014 itu masih dalam tahap penyelesaian.

Alasan lain kata Samauddin, lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi masih dalam tahap penyelesaian. Sehingga pembeli dipastikan sepi dan akan berimbas terhadap perekonomian pedagang.

Secara teori untuk memulihkan laju perekonomian itu, membutuhkan waktu minimal satu tahun. Tenggang waktu selama satu tahun bagi pedang, adalah waktu yang tidak sedikit. ”Kalau sudah pembeli tidak banyak, yang jelas omset pedagang juga anjlok,” jelasnya.

Oleh sabab itu, lanjut Samauaddin meminta pemerintah daerah untuk meninjau ualang rencana relokasi tersebut. Sehingga, dikemudian hari tidak menuai konflik yang berkepanjangan, dan mengakibatkan perekonomian pedagang anjlok.

”Kami ingin tidak ada gejolak dikemudian hari. Karena jika dipaksakan, pedagang mengancam akan turun jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan merelokasi Pasar Hewan Bangkal ke Pasar Ternak Terpadu. Direncanakan lokasi pasar sapi saat ini akan ditempati sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan pasar bangkal.

Untuk mewujudkan itu, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 milar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan pertokoan yang nantinya akan ditempati oleh PKL.

”Revitalisasi pasar tradisional merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah. Untuk pasar bangkal kami siapkan anggaran sebesar Rp2 miliar,” katanya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.