Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 2 Nopember 2018- Musibah kebakaran melanda salah satu rumah warga binaan milik Ibu Hatija pada Kamis (1/11/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di Dusun Selatan Desa Jungkat Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Setalah mendapat laporan dari masyarakat, Danramil 0827/21 Raas Kapten Inf Heri Suharminto seketika itu langsung memerintahkan Babinsa agar segera meluncur ke lokasi guna pengecekan sekaligus membantu masyarakat yang terkena musibah, Jumat (2/11/2018).
Dari laporan Babinsa sesuai yang diperoleh pihak Aparat baik Koramil maupun Polsek Raas didapat keterangan bahwa untuk korban jiwa tidak ada (Nihil) sedang kerugian ditaksir kurang lebih 50 juta.
Dengan kesigapan Babinsa serta dibantu Bhabinkamtibmas Polsek setempat dan masyarakat maka api dapat segera dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah warga yang lain.
Pada saat itu, setelah api dapat dipadamkan Babinsa bersama Babinkamtimas ikut bersama-sama membersihkan puing – puing. Sampai dengan keesokan harinya kegiatan pembersihan dilanjutkan kembali dengan harapan rumah milik Ibu Hatija bisa secepatnya diperbaiki kembali.
Sebagai informasi yang disampaikan oleh Kapten Heri Suharminto selaku Danramil 21/Raas, kebakaran rumah milik Ibu Hatija itu diduga akibat puntung rokok yang masih menyala.
“Sekira pukul 22.00 Wib suami Ibu Hatija sedang merokok sambil tiduran, tidak terasa suami Ibu Htija tertidur kemudian bekas puntung rokok yang masih menyala membakar tempat tidur yang mengakibatkan api menjalar sampai keatap sehingga mengakibatkan seluruh ruangan dan rumah terbakar,” terang Danramil 21/Raas, Jumat (2/11/2018).
Melihat asap dan api membumbung tinggi terutama dari ruang kamar rumahnya kemudian Ibu Hatija teriak minta tolong dan memanggil suami beserta anaknya untuk keluar rumah.
“Teriakan minta tolong tersebut terdengar olah warga sekitar sehingga spontanitas para warga membantu memadamkan api dengan alat seadanya,” imbuh Danramil tentang kronologi kejadian kebakaran.
Pada saat kejadian salah satu warga melaporkan kejadian tersebut baik ke Koramil 0827/21 Raas maupun ke Polsek. Api dapat dipadamkan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat serta aparat terkait sampai dengan pukul 00.30 WIB. (Red)