Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 27 April 2020- Untuk memastikan aman dari paparan Covid-19, sejumlah Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan rapid tes.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengatakan, mereka menjalani rapid tes pasca wilayah Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai zona merah dengan adanya 4 orang yang positif Covid-19.
“Tes ini diutamakan bagi anggota Komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Karena beberapa waktu melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Bintoro menuturkan, rapid tes bagi anggota dewan ini sifatnya kelembagaan. Dalam artian, biaya tidak dibebankan kepada masing-masing wakil rakyat tersebut.
“Biaya rapid tes anggota dewan itu kita ambilkan dari dana yang ada di DPRD Sumenep,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, ke depan rapid tes ini diupayakan bisa dilakukan oleh seluruh anggota dewan.
“Untuk hari ini, rapid tes diutamakan bagi anggota dewan yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya, secara bergantian semua anggota DPRD Sumenep, akan menjalani rapid tes. (Yan/Nit)