Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Sumenep Intens Beri Imbau Masyarakat Untuk Tak Panik

oleh -25 views
oleh

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 4 September 2022 Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meningkatkan Patroli ke 12 SPBU dan intens memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak panik. Minggu, 4 September 2022.

Pemerintah telah memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi antara lain, Pertalite dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter sejak pukul 14.30 Wib, Sabtu, 3 September 2022.

“Antisipasi terjadinya antrian panjang Sat Samapta Polres Sumenep berikan himbauan saat patroli dan pengecekan ketersediaan BBM di 12 SPBU,” tutur Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H.

Patroli tersebut diantaranya dilakukan di SPBU 54.694.01 Jl. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, SPBU 54.694.02 Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, SPBU 54.694.03 Jl. Raya Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.04 Jl. Raya Ambunten Kecamatan Ambunten, SPBU 54.694.05 Jl Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Pragaan, SPBU 54.694.06 Jl. Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Bluto, SPBU 54.694.07 Jl. Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, SPBU 54.694.08 Jl. Raya Arya Wiraraja Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.09 Jl. Raya Manding Kecamatan Manding, SPBU 54.694.10 Jl. Raya Batuan Desa Batuan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.11 Jl. Raya Kalianget Kecamatan Kalianget, dan SPBU 54.694.12 Jl. Raya Ganding Kecamatan Ganding.

“Hasil pengecekan petugas dilapangan, bahwa stock BBM di Kabupaten Sumenep aman, dan di 12 SPBU itu terpantau tidak ada antrian panjang dalam pembelian BBM,” pungkasnya.

Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik atas kenaikan BBM karena pemerintah telah menyiapkan Program Bantuan Sosial untuk masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM berupa Bantuan Langsung Tunai dengan sasaran 20,65 juta KPM (Keluarga Penerimaan Manfaat) dengan indeks Rp. 150.000 per bulan selama 4 bulan.

“Kemudian Bantuan Subsidi Upah dengan sasaran 16 juta pekerja gaji maksimal 3,5 juta per bulan, unit cost (Indeks Per orang) Rp. 600.000 selama 1 bulan,” tutup Kapolres Sumenep. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.